
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan suatu identitas jati diri serta wajib bagi warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 Tahun. Persyaratan yang dibawa oleh siswa berupa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
Kegiatan Rekam KTP-El ini dilakukan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB-selesai. Kegiatan perekaman KTP-El dilaksanakan di Aula SMK At-Thoat Toroh. Siswa yang mengikuti perekaman KTP-El ini adalah kelas XI dan XII yang telah memenuhi persyaratan.


Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, harapannya diadakan perekaman KTP-El disekolah tentunya dimaksudkan agar siswa lebih mudah dalam pelayanan pembuatan KTP-El, hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar karena mengurus rekam data KTP-el di luar sekolah membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga sekolahan fasilitasi nya.
